Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menandatangani Nota Kesepahaman terhadap  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh – Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2015.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR Aceh, Banda Aceh, Sabtu.

"Banggar DPR Aceh telah melakukan sinkronisasi terhadap dokumen APBA-P karena terdapat perbedaan dengan dokumen yang telah diajukan oleh tim TAPA," kata Ketua Tim KUA PPAS APBA-P 2015 DPRA, Tgk Anwar Ramli.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan persoalan selama ini dalam KUA PPAS APBA-P 2015 sudah jelas bahwa ada pergeseran anggaran.

Ia mengatakan untuk agenda selanjutnya, dokumen KUA PPAS APBA-P 2015 akan ditelaah kembali dalam rapat dengan Ketua Fraksi dan Komisi DPRA. 





COPYRIGHT © ANTARA 2025