Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi di Redelong, Kamis mengatakan anak yang divaksinasi tersebut berusia 6-11 tahun untuk menjadi penerima vaksin sesuai program pemerintah.
"Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah adalah untuk dapat menjadikan anak-anak lebih sehat dan terhindar dari infeksi COVID-19, terutama ketika melakukan proses belajar mengajar di sekolahnya masing-masing," kata Ilham Abdi.
Ia menjelaskan vaksinasi tersebut merupakan bagian melindungi setiap anak dari penyebaran COVID-19.
"Kemungkinan kepatuhan anak terhadap protokol kesehatan masih rendah, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun," kata Ilham.
Ia juga mengimbau agar para orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat dapat turut mendukung program vaksinasi anak tersebut.
Ilham mengatakan para orang tua tidak perlu khawatir dan ragu karena vaksin telah dijamin aman dan halal.
"Yang jelas vaksin ini aman dan telah teruji. Vaksinasi yang dilakukan kepada anak-anak kita ini akan dapat merangsang daya tahan atau kekebalan tubuh si anak khususnya dari penularan COVID-19," katanya.
Pewarta: Kurnia MuhadiEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025