Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Fraksi-fraksi di DPR Aceh menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2014 untuk ditetapkan menjadi qanun atau peraturan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan tujuh fraksi DPR Aceh dalam pendapat akhir fraksinya pada sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Tujuh fraksi tersebut yangi Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra-PKS.
Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar mengatakan, kendati menerima pertanggungjawaban tersebut, pihaknya juga meminta Gubernur Aceh menindaklanjuti temuan BPK RI.
"Kami juga mengapresiasi keinginan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK RI. Karena itu, kami berharap ada informasi berkala terkait tindak lanjut temuan tersebut," kata dia.
Senada juga dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hj Fatimah. Ia mengatakan mendesak Gubernur Aceh segera menuntaskan seluruh temuan BPK RI.
"Ada 35 temuan dan 85 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, kami menyarankan Gubernur Aceh membentuk tim menindaklanjuti temuan tersebut," kata dia.
Jika dianggap perlu, kata dia, Gubernur Aceh bisa meminta kejaksaan maupun kepolisian dan inspektorat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Menyangkut alokasi anggaran, Hj Fatimah mengatakan, Fraksi Partai Nasdem menyarankan ke depan alokasi anggaran berorientasi untuk pengembangan dan keberlanjutan pembangunan serta perdamaian Aceh.
"Seluruh proyek atau program kerja yang dijalankan harus berparagdima sensitif terhadap konflik, terutama pada aspek manfaat ekonomi, sosial, dan politik," kata Hj Fatimah.
Pernyataan tersebut disampaikan tujuh fraksi DPR Aceh dalam pendapat akhir fraksinya pada sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Tujuh fraksi tersebut yangi Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra-PKS.
Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar mengatakan, kendati menerima pertanggungjawaban tersebut, pihaknya juga meminta Gubernur Aceh menindaklanjuti temuan BPK RI.
"Kami juga mengapresiasi keinginan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK RI. Karena itu, kami berharap ada informasi berkala terkait tindak lanjut temuan tersebut," kata dia.
Senada juga dikemukakan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hj Fatimah. Ia mengatakan mendesak Gubernur Aceh segera menuntaskan seluruh temuan BPK RI.
"Ada 35 temuan dan 85 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, kami menyarankan Gubernur Aceh membentuk tim menindaklanjuti temuan tersebut," kata dia.
Jika dianggap perlu, kata dia, Gubernur Aceh bisa meminta kejaksaan maupun kepolisian dan inspektorat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Menyangkut alokasi anggaran, Hj Fatimah mengatakan, Fraksi Partai Nasdem menyarankan ke depan alokasi anggaran berorientasi untuk pengembangan dan keberlanjutan pembangunan serta perdamaian Aceh.
"Seluruh proyek atau program kerja yang dijalankan harus berparagdima sensitif terhadap konflik, terutama pada aspek manfaat ekonomi, sosial, dan politik," kata Hj Fatimah.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025