"Korban APP (11) meninggal akibat tersengat arus listrik pada saat mengambil layang miliknya yang tersangkut pada kabel listrik arus tinggi," kata Kapolsek Kutaraja AKP Zhia Ul Archam di Banda Aceh, Kamis.
Zhia mengatakan korban tersengat listrik saat mengambil layang-layang yang tersangkut pada kabel di pinggir jalan menggunakan benda yang terbuat dari aluminium.
"Korban tidak mengetahui aluminium menghantar arus listrik yang dapat mengenai badannya," ujarnya.
Zhia menjelaskanbsaat itu korban sedang bermain layang bersama temannya di depan Paud Al Jannati, namun tiba-tiba layang-layang miliknya tersangkut di kawat listrik yang bertegangan menengah.
Kemudian korban memanjat pagar tembok yang di depan Paud Azizi Al-Jannati untuk mengambil layang-layangnya yang tersangkut dengan menggunakan galah dari aluminium dan korban terjatuh dalam keadaan tak sadar diri.
"Saat itu, teman-temannya langsung memanggil ibu korban dan membawanyabke Rumah Sakit Kesdam IM untuk tindakan medis. Namun Allah berkehendak lain dan Azizi Pratama Putra pun meninggal dunia," kata Zhia.
Atas peristiwa tersebut, Zhia meminta para orang tua serius memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anak, begitu juga dengan perangkat desa untuk melarang para pemain layang yang dapat menyebabkan gangguan pada pasokan listrik ke perdesaan.
Selain membahayakan dirinya sendiri, seperti bermain layangan di jalan juga riskan terhadap anak-anak yang berkejaran mengejar layangan putus.
"Keselamatan anak tersebut sangat riskan saat mengejar layangan putus, dampaknya kemungkinan terbesar akan tertabrak pengendara. Selain itu tali layangan juga bisa berdampak lebih tragis yakni jika mengenai kabel listrik bertegangan tinggi," demikian Zhia.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025