“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki isteri. Mereka statusnya pacaran,” kata AKP Fadilah Aditya Pratama yang dihubungi di Bireuen dari Meulaboh, Selasa malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, siswi yang sudah melahirkan seorang bayi tersebut, diduga sudah melakukan hubungan suami isteri dengan pacarnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan.
Diduga dari hasil persetubuhan tersebut, kata AKP Fadillah, pacar pelaku diduga hamil sehingga memiliki seorang bayi yang dilahirkan di ruang UKS pada sebuah sekolah di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Diduga hubungan asmara tanpa sepengetahuan orangtua perempuan,” tuturnya.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025