Suka Makmue (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Teuku Abdul Rasyid menegaskan defisit anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) setempat pada tahun 2020 kini mencapai Rp76 miliar.

Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp41 miliar setelah pada tahun 2019 lalu angka defisit anggaran di daerah sesuai Qanun (peraturan daerah) mencapai sebesar Rp31 miliar.

“Kami berharap kepada eksekutif (pemkab) agar bisa mencari solusi, sehingga defisit keuangan bisa dikurangi. Angka Rp76 miliar ini sangat besar,” kata Teuku Abdul
Rasyid, Rabu di Suka Makmue.

Ia menjelaskan, tingginya defisit anggaran di Nagan Raya, Aceh diduga akibat banyaknya perencanaan penganggaran tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga berdampak terhadap keuangan daerah.

Selain itu, banyaknya penyusunan program kegiatan pemerintah daerah, sehingga hal ini juga turut mempengaruhi pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, Teuku Abdul Rasyid menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar segera menyesuaikan kembali program kerja ke sektor produktif, sehingga pendapatan daerah mengalami penambahan sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah juga ikut mengalami peningkatan.

“Sebaiknya penggunaan APBK harus disesuaikan dengan kebutuhan, defisit ini harus dikaji secara mendalam. Kalau semakin tinggi defisisit, maka semua sisi pemerintahan di daerah akan terganggu,” kata Teuku Abdul Rasyid menambahkan.

Teuku Abdul Rasyid yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Aceh ini juga berharap agar pemerintah daerah jujur dengan angka defisit keuangan.

Sehingga persoalan ini diharapkan agar bisa dicari solusi secara bersama-sama agar bisa diselesaikan dengan baik, untuk kemakmuran masyarakat dan kemajuan daerah, katanya menuturkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025