ANTARA - Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Aceh, melibatkan Badan Pengelola Keuangan setempat dalam pendampingan dan konsultasi hukum, sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (21/8). Langkah tersebut ditempuh berkaitan dengan naiknya target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Tengah yang mencapai lebih dari Rp40 miliar dibanding tahun 2024. (Try Vanny S/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)