ANTARA - Ribuan napi di Aceh mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada momen HUT ke-80 RI. Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto menyebut, narapidana yang mendapat remisi pada kemerdekaan didominasi napi narkoba. Program ini diharapkan bisa mengurangi jumlah kepadatan didalam lapas. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Yogi Rachman)