Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (keuchik) di 322 desa di daerahnya agar tidak menggelar lomba panjat pinang dan balapan karung saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun.
“Larangan kegiatan atau lomba panjat pinang pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tersebut, karena hal itu tidak memiliki nilai edukasi dan dapat membahayakan para peserta nya sendiri,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada ANTARA, Rabu.
Sebagai gantinya, masyarakat atau kepala desa dapat melaksanakan kegiatan lainnya yang lebih kreatif dan bermanfaat serta lebih meriah, serta memberi nilai edukasi bagi masyarakat termasuk meningkatkan UMKM.
Tarmizi mengatakan guna menindaklanjuti larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menginstruksikan kepada para camat, agar menginformasikan kepada seluruh kepala desa agar tidak melaksanakan lomba panjat pinang pada peringatan HUT RI ke 80.
“Dalam memperingati dan menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 masyarakat diminta untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan, serta mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Tarmizi.
Tarmizi juga mengatakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menggelar aneka kegiatan ekonomi kreatif dan inovatif.
Diantaranya seperti pelaksanaan kegiatan Car Free Day selama dua kali di bulan Agustus 2025, kegiatan Weekend Day untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta sejumlah kegiatan ekonomi kreatif lainnya.
Tarmizi mengatakan kegiatan ekonomi kreatif dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu upaya meningkatkan kunjungan wisatawan lokal ke daerah setempat, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya UMKM.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025