Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa masa jabatan Salusra Wijaya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI telah berakhir pada 14 Juli 2025, sesuai dengan masa berlaku penugasan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-236/MBU/07/2020 yang mengatur masa jabatan selama lima tahun.

Untuk sementara, Dewan Komisaris melalui Surat Nomor 52/CH/RAH/KOM/VII/2025 menunjuk Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI - Rudi As Aturridha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI. Penunjukan ini berlaku hingga ditetapkannya direksi definitif oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

EVP of Corporate Secretary KAI - Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan bahwa seluruh proses ini akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), guna memastikan kesinambungan operasional serta menjaga kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.

Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire

COPYRIGHT © ANTARA 2025