Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 11 jam lalu
Sejumlah murid sekolah membaca buku pelajaran di ruangan pusataka terbuka menjelang pemberlakukan sistem belajar daring dan luring di Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2024). Pemeritah Aceh menetapkan sistem belajar mengajar secara daring dan luring di sejumlah sekolah daerah itu terhitung tanggal 7 hingga 23 September 2024 untuk menghindari kemacetan lalulintas dan penumpukan massa selama berlangsung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Sejumlah murid sekolah mengikuti proses belajar mengajar menjelang pemberlakukan sistem belajar daring dan luring di Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2024). Pemeritah Aceh menetapkan sistem belajar mengajar secara daring dan luring di sejumlah sekolah daerah itu terhitung tanggal 7 hingga 23 September 2024 untuk menghindari kemacetan lalulintas dan penumpukan massa selama berlangsung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Sejumlah murid sekolah mengikuti proses belajar mengajar menjelang pemberlakukan sistem belajar daring dan luring di Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2024). Pemeritah Aceh menetapkan sistem belajar mengajar secara daring dan luring di sejumlah sekolah daerah itu terhitung tanggal 7 hingga 23 September 2024 untuk menghindari kemacetan lalulintas dan penumpukan massa selama berlangsung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Sejumlah murid sekolah mengikuti proses belajar mengajar menjelang pemberlakukan sistem belajar daring dan luring di Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2024). Pemeritah Aceh menetapkan sistem belajar mengajar secara daring dan luring di sejumlah sekolah daerah itu terhitung tanggal 7 hingga 23 September 2024 untuk menghindari kemacetan lalulintas dan penumpukan massa selama berlangsung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.