Pemusnahan barang bukti sabu-sabu
- 15 September 2022 20:37
Personil Polrseta di dampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto (kanan) memperlihatkan hasil uji positif narkotika jenis Sabu sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/12/2019). Sat res Narkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 439,82 gram barang bukti sabu-sabu setelah disisihkan 45,21 gram untuk diperiksa di laboratorium forensik Polri cabang Medan yang merupakan hasil tangkapan dari jaringan Aceh - Jakarta. Antara Aceh/Irwansyah Putra.