Pemusnahan Barang Bukti Sabu

  • Kamis, 19 Desember 2019 20:47

Personil Polrseta di dampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto (kanan) memperlihatkan hasil uji positif narkotika jenis Sabu sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/12/2019). Sat res Narkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 439,82 gram barang bukti sabu-sabu setelah disisihkan 45,21 gram untuk diperiksa di laboratorium forensik Polri cabang Medan yang merupakan hasil tangkapan dari jaringan Aceh - Jakarta. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Berita Terkait