Personil Polresta di dampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto (kanan) memperlihatkan hasil uji positif narkotika jenis Sabu sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/12/2019). Sat res Narkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 439,82 gram barang bukti sabu-sabu setelah disisihkan 45,21 gram untuk diperiksa di laboratorium forensik Polri cabang Medan yang merupakan hasil tangkapan dari jaringan Aceh - Jakarta. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Pewarta: IrwansyahUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025