Pekerja membongkar muat barang bukti bawang merah hasil tindak pidana penyuludupan kepabeanan untuk dihibahkan di kantor Bea Cukai, Banda Aceh, Selasa (19/3/2019). Bea cukai Aceh menghibahkan 3.200 karung atau sekitar 30 ton bawang merah hasil sitaan diperairan Aceh Tamiang yang bernilai Rp822  juta lebih kepada Pemerintah Kota Langsa, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Jaya untuk dibagikan kepada fakir miskin. (Antara Aceh/Irwansyah Putra)

Pewarta: Irwansyah Putra
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025