Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI melalui laman resminya di Jakarta, Minggu, menyebutkan layanan tertentu tersebut adalah BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan kas.
Untuk BI-RTGS dan BI-SSSS diatur pada Kamis-Jumat (1-2/8), jam operasional diperpanjang proporsional selama satu jam. Pada Senin-Selasa (5-6/8) beroperasi secara normal. Pada Rabu-Jumat (7-9/8) tidak beroperasi. Pada Senin (12/8) beroperasi secara normal.
Untuk kegiatan SKNBI, pada Senin (5/8), beroperasi sesuai jadwal yang berlaku. Pada Selasa (6/8) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali kliring penyerahan wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Jam operasional SKNBI untuk kliring kredit siklus I dan II dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal. (M038)
Pewarta: Oleh Agus SalimEditor : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026