Banda Aceh (ANTARA) - Petugas dan warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine secara acak dan mendadak.

Kepala Rutan Banda Aceh Baharuddin di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan tes melalui pemeriksaan urine merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, baik terhadap warga binaan maupun petugas, tidak ditemukan adanya yang positif menggunakan narkoba," kata Baharuddin.

Ia menyebutkan tes narkoba bagi warga binaan dan petugas sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tes narkoba dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur dengan melibatkan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh serta tenaga kesehatan.

Peserta pemeriksaan dipilih secara acak dari unsur warga binaan dan petugas sebagai bentuk komitmen transparansi serta pengawasan yang adil tanpa pengecualian.

"Tes urine ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," katanya.

Baharuddin menegaskan pihaknya berkomitmen terus menjaga integritas serta memperkuat pengawasan internal. Dari pemeriksaan ini diharapkan meningkatkan kesadaran seluruh warga binaan dan petugas menjauhi narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNK Banda Aceh Zahrul Bawadi mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang secara konsisten melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

"Sinergi antara BNN dan jajaran pemasyarakatan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, sehat, dan kondusif," kata Zahrul Bawadi.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026