Denpasar (ANTARA) - Konsul Jenderal (Konjen) China Zhang Zhisheng membuka peluang ekspor produk asal Bali ke Tiongkok, salah satunya arak, karena memiliki potensi pasar yang besar dan didukung relaksasi fiskal di antaranya melalui Provinsi Hainan.
"Saya berharap rencana bisnis ini bisa memberi keuntungan untuk fasilitasi arak ke pasar Tiongkok," kata Konjen China Zhang Zhisheng di sela-sela simposium dengan media di Denpasar, Bali, Jumat malam.
Menurut dia, negaranya menyambut potensi ekspor sejumlah produk dari Indonesia termasuk yang diproduksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari Bali.
Dalam paparannya kepada para pemimpin media di Pulau Dewata, diplomat senior itu menjelaskan pada Desember 2025, Provinsi Hainan memberlakukan operasi pabean khusus di seluruh Pulau Hainan (Hainan Free Trade Port/FTP).
Peluang juga semakin terbuka lebar karena Pulau Hainan juga merupakan provinsi persahabatan dengan Provinsi Bali.
Adapun kebijakan kepabeanan itu mencakup tarif nol, tarif rendah, dan sistem perpajakan yang sederhana.
Hainan FTP, lanjut dia, menyediakan jalur mudah dan langsung kepada perusahaan global untuk memasuki pasar besar Tiongkok.
"Hainan dan luar negeri akan diberlakukan bebas tarif untuk sebagian besar barang. Produk dengan nilai tambah mencapai 30 persen dapat dipasarkan ke Tiongkok daratan tanpa dikenakan bea masuk," ucapnya.
Ia mengungkapkan produk dari Indonesia dapat langsung dikirim ke Hainan sehingga secara signifikan menghemat waktu dan biaya transportasi.
Produk unggulan dari Indonesia seperti buah-buahan tropis, kopi, dan minyak kelapa sawit dapat memanfaatkan proses kepabeanan yang lebih efisien serta insentif perpajakan melalui Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan sehingga semakin memperluas pasar di negeri panda itu.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster memperingati Hari Arak ke-6 yang jatuh pada 29 Januari.
Peringatan itu memaknai lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, sebuah regulasi yang melegalkan, melindungi, sekaligus mengatur produksi dan peredaran arak, brem, serta tuak Bali.
Regulasi ini menjadi peraturan pokok yang memberi kepastian hukum terhadap produksi, standar mutu, pengemasan, hingga tempat penjualan arak Bali.
Pemerintah Provinsi Bali mencatat arak Pulau Dewata berkembang pesat dengan hadirnya 58 merek arak lokal dan dinilai mampu bersaing dengan merek internasional ternama.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga telah memberikan izin produksi arak Pulau Dewata kepada Pemerintah Provinsi Bali di sela momentum peringatan tersebut.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026