Denpasar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menargetkan pengumpulan secara lengkap data akomodasi pariwisata di Bali di periode kepengurusan yang baru 2025-2030.

“Target di periode ini satu hal yang sangat sulit, proyeksi ke depan adalah database, Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub tentang kewajiban setiap usaha masuk asosiasi namun sampai sekarang tidak direspons secara baik,” kata Ketua DPD PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace.

Cok Ace di Denpasar, Bali, Jumat, menjelaskan data usaha pariwisata terutama hotel dan restoran sangat penting terutama untuk pemerintah.

Selain untuk memastikan para pelaku usaha membayar pajak kepada daerah, data akomodasi bisa digunakan untuk memetakan kebutuhan fasilitas kepariwisataan di Bali.

“Ini untuk proyeksi ke depan apakah masih perlu suplai lagi, apakah perlu kamar lagi, tentu ini yang akan kita perlukan dari data tersebut,” ujar Ketua PHRI Bali lima periode itu.

Cok Ace resmi memimpin DPD PHRI Bali periode kelima (2025-2030) setelah pelantikan di Denpasar pada Jumat ini.

Ia melihat target ini paling mendesak untuk didukung, apalagi persoalan pariwisata Bali hari ini adalah tingginya kunjungan wisata berbanding terbalik dengan okupansi.

Okupansi sendiri dihitung berdasarkan keterisian pada akomodasi resmi yang tergabung dalam asosiasi.

Sepanjang 2025 saja kunjungan wisatawan yang ditarget 6,5 juta tembus di angka 7,05 juta, namun anehnya okupansi hotel menurun 8 persen.

“Hal yang sangat bertentangan di mana okupansi hotel turun 8 persen, dan menyedihkannya lagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung yang ditargetkan Rp9 triliun tidak tercapai,” ujar Mantan Wakil Gubernur Bali itu.

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan sebab ada perubahan yang sangat terasa di Bali.

Jika sebelumnya pariwisata Bali mampu bangkit bahkan setelah terjadi peristiwa 98, bom Bali, gunung meletus, dan COVID-19, kali ini menjadi lebih berat.

Pergeseran yang dirasakan Cok Ace adalah mengikisnya modal budaya karena masyarakat mulai menolak setelah merasakan dampak-dampak buruk dari masifnya pembangunan pariwisata.

Maka itu dengan data yang jelas Pemprov Bali dapat mengintervensi usaha ilegal atau pembangunan yang merugikan bagi Bali.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026