Denpasar (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima 260 aduan sepanjang 2025 yang didominasi masalah perhubungan dan infrastruktur.

“Dari sisi substansi, laporan didominasi sektor perhubungan dan infrastruktur, terutama melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO),” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya.

Krisna di Denpasar, Rabu, menyampaikan dari 260 laporan, di antaranya sebanyak 226 adalah pengaduan perhubungan dan infrastruktur.

Adapun masalah paling banyak mengenai jalan rusak dan lampu penerangan jalan tidak berfungsi yang ditujukan ke pemerintah kabupaten/kota, serta aduan kabel semrawut kepada perusahaan jaringan internet.

Ombudsman Bali mendata aduan ini masuk dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, namun didominasi oleh masyarakat Denpasar.

“Denpasar hampir 100 aduan terkait perhubungan dan infrastruktur contohnya paling sering terkait jalan, ini kalau penanganannya tidak terlalu berat bisa selesai cepat oleh pemkotnya tapi kalau bermasalah seperti jalan yang sampai tergerus banjir perlu waktu,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menambahkan meski masih ada laporan yang belum selesai tertangani, secara total mereka sudah menyelesaikan 251 laporan sepanjang 2025.

Artinya 95,54 persen dari 260 aduan tertangani atau melampaui target kinerja yang ditetapkan dengan rata-rata waktu penyelesaian laporan selama 48 hari.

“Sementara itu, sembilan laporan masih dalam proses pemeriksaan, dan berdasarkan instansi terlapor, laporan masyarakat paling banyak ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota disusul instansi vertikal seperti kepolisian dan kantor pertanahan,” ujar Sri.

Selain pemeriksaan laporan, Sri mengatakan Ombudsman juga melakukan berbagai kegiatan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pengawasan dilakukan pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan kepolisian," ujarnya.

Termasuk, kata dia, pengawasan program strategis seperti pelayanan Samsat melalui Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), pengawasan SPMB, arus mudik, pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawasan terhadap Sekolah Rakyat, pemantauan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, serta pengawasan terhadap persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026