Buleleng, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali menyatakan komitmen dalam mengatasi kabel-kabel udara yang kurang tertata rapi dan semrawut di sejumlah ruas jalan dan permukiman warga di Kota Singaraja.

"Penataan ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperindah wajah kota," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Made Suharta di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu.

Ia mengharapkan langkah merapikan kabel dan tiang jaringan yang tidak sesuai dengan standar itu dilakukan langsung masing-masing penyedia jasa internet.

“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dimiliki semua penyedia jasa internet.

Dengan adanya izin dan data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat dengan cepat menghubungi pihak pemilik kabel apabila terjadi gangguan, kabel putus, atau permasalahan lain di lapangan.

“Harapannya, semua penyedia jasa internet memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Asosiasi Penyelengara Jaringan Telekomunikasi (Apjtel) Provinsi Bali Gede Widiartama menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan telekomunikasi.

Menurut dia, sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar penataan jaringan dapat berjalan lebih efektif.

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di Apjtel. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Terkait dengan kendala di lapangan, ia menyebutkan masih adanya kelemahan dalam koordinasi, terutama terkait dengan pendataan penanggung jawab (PIC) di masing-masing wilayah.

“Ke depan, kami akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di Kabupaten Buleleng,” katanya.

Semua pemangku kepentingan dihadirkan untuk membahas permasalahan terkait dengan kabel semrawut bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng melibatkan Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, serta seluruh penyedia layanan internet (ISP) yang masuk dalam Apjtel Provinsi Bali.

Para pihak bersama-sama mencari solusi penataan kabel jaringan dan tiang jaringan yang sudah miring, tidak berfungsi, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.



Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026