Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan jumlah WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang hingga 19 Januari 2026.
Sebelumnya dilaporkan bahwa selama periode 16-18 Januari, terdapat 308 WNI yang datang melaporkan diri langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat tersebut.
Menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Senin (19/1), Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.
Dubes RI itu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring, serta pihaknya meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga mereka bisa segera kembali ke Indonesia.
Pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, di mana angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.
Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.
Pewarta: Cindy Frishanti OctaviaEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026