Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengutamakan pelindungan kelompok rentan melalui program bantuan sosial Rp1 juta kepada setiap penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin.

Ia menjelaskan penyandang disabilitas dan ODGJ merupakan bagian dari warga Badung yang berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

“Kami hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas dan ODGJ adalah bagian dari warga Badung yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan,” kata dia.

Bupati Adi Arnawa mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial salah satunya melalui kebijakan bantuan sosial tersebut.

Pihaknya berupaya pembangunan di Badung berjalan inklusif, tidak hanya fokus pada infrastruktur dan pariwisata, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan sosial.

“Bantuan itu kami harap mampu meringankan beban ekonomi sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar para penerima manfaat,” kata dia.

Ia menambahkan pemerintah juga mendorong pendampingan, pelayanan kesehatan, serta sinergi lintas perangkat daerah agar penanganan penyandang disabilitas dan ODGJ dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat,” imbuh Bupati Adi Arnawa.



Pewarta: Rolandus Nampu/Fikri Yusuf
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026