Denpasar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan selaku Pembina Apel menegaskan apel hari kesadaran nasional bukan sekadar rutinitas, namun menjadi pengingat sekaligus penguat moral dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
“Kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran akan tugas, tanggung jawab, dan integritas. Kesadaran bahwa setiap kebijakan, setiap layanan, dan setiap keputusan yang kita ambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
Apel HKN kali ini turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 92 orang PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026.
Tak hanya pemberian penghargaan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penegasan terkait penegakan disiplin ASN.
Pemkab Tabanan mengambil langkah tegas untuk menghukum PNS yang melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.
Pewarta: Ardi Irawan/ Pande YudhaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026