Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan pemerintah terus memantau kondisi seorang warga negara Indonesia (WNI) anak di bawah umur yang ditahan otoritas Yordania atas indikasi mendukung organisasi teroris ISIS.
"Dari awal kami sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (fasilitas penahanan anak di bawah umur),” kata Menlu RI di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Indonesia memastikan upaya pendampingan dan pelindungan akan diintensifkan mengingat individu tersebut masih di bawah umur.
Pihaknya juga akan mengkaji kasus ini secara lebih komprehensif.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menjelaskan WNI anak itu memiliki inisial KL, berada di dalam tahanan otoritas Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman mendapat informasi penangkapan tersebut pada hari yang sama.
KL telah mengikuti sebanyak lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman, dan sidang keenam dilanjutkan pada 13 Januari 2026.
Pewarta: Nabil IhsanEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026