Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan bahwa Indonesia akan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.

Menurut Menlu RI, langkah tersebut mencerminkan keyakinan Indonesia yang berkelanjutan terhadap multilateralisme serta komitmen konkret Indonesia berpartisipasi aktif dalam memperbaiki dan mereformasi organisasi multilateral seperti PBB.

”Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2029–2030,” kata Sugiono di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa multilateralisme terbukti dapat bekerja dan berdampak langsung bagi kehidupan umat manusia. Meski begitu, multilateralisme saat ini berada dalam ancaman serius karena “arsitektur yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat”.

Indonesia akan segera memulai kampanyenya dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB dan akan mendekati negara-negara anggota PBB lain untuk menghimpun dukungan terhadap posisi tersebut.

Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak 4 kali, yaitu pada periode 1973—1974, 1995—1996, 2007—2008, dan 2019—2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.



Pewarta: Nabil Ihsan
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026