Denpasar (ANTARA) - Pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menyebutkan sebanyak 16 korban gigitan hewan penular rabies meninggal dunia pada 2025 di Bali karena tidak dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes).
“Bisa dibilang 99 persen yang meninggal tidak dibawa ke pelayanan kesehatan, sehingga tidak mendapatkan tata laksana luka maupun vaksinasi, itu yang memang masih menjadi tantangan kami,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Gusti Ayu Raka Susanti di Denpasar, Jumat.
Dinkes Bali mendata selama 2025, sebanyak 16 orang korban meninggal dunia itu berasal dari Badung empat orang, Karangasem tiga orang, Buleleng tiga orang, Jembrana tiga orang, Tabanan satu orang, Gianyar satu orang, dan Bangli satu orang.
Jumlah ini naik dibandingkan kasus meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies pada 2024 sebanyak tujuh korban.
Dinkes Bali juga merangkum dalam setahun gigitan rabies dialami oleh 66.760 orang, sebanyak 47.887 orang diantaranya telah diberikan vaksin anti-rabies (VAR).
Tidak semua korban gigitan hewan penular rabies, kata dia, diberi VAR, karena secara mandiri mencuci luka dan memastikan kondisi hewan setelah tergigit atau langsung datang ke fasilitas kesehatan untuk melapor.
“Rata-rata yang meninggal di tahun-tahun sebelumnya juga tidak ke fasilitas kesehatan, tapi kalau dibilang penurunan kesadaran masyarakat, kami selalu mengupayakan sampai di tingkat puskesmas memberikan edukasi ke masyarakat, kami juga sudah berulang kali bahas rabies ini,” kata dia.
Oleh karena itu, Dinkes Bali mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan HPR agar segera menanggulangi secara mandiri dengan membersihkan luka pada air mengalir dan sabun selama 15 menit kemudian segera ke fasilitas kesehatan.
Kepala bidang P2P itu memastikan vaksin diberikan berdasarkan analisis tenaga medis dan stok VAR di Bali saat ini mencapai 88.599 vial vaksin.
“Stok vaksin aman, kami di Bali jumlahnya sangat cukup, untuk keseluruhan stok, termasuk kabupaten-kota dan provinsi itu 88.599 vial,” kata Raka Susanti.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026