Denpasar (ANTARA) - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali mendalami sengketa lahan di kawasan Jimbaran, Badung, antara masyarakat Desa Adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha di Denpasar, Rabu, mengatakan tim berencana kembali turun ke kawasan tersebut untuk melakukan pengukuran ulang.

“Kami sudah sepakat, nanti BPN akan membantu melakukan pengukuran ulang tanpa memungut biaya, itu semua maksudnya untuk menuntaskan masalah,” kata dia.

Diketahui sengketa lahan ini berawal dari aduan masyarakat desa adat ke DPRD Bali terkait akses ke pura di kawasan tersebut dipersulit perusahaan. 

Warga bahkan tak diizinkan merenovasi salah satu pura yang sudah didanai Pemprov Bali itu.

Dari sana, warga akhirnya menguak persoalan lain seperti bukti bahwa lahan yang dikuasai PT Jimbaran Hijau adalah hibah pemerintah yang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)-nya sudah habis.

Semestinya jika tanah tersebut diserahkan pemerintah daerah tahun 1994 maka SHGB berakhir 2019 sementara lahan tersebut tak kunjung dikembalikan, data masyarakat setempat luasan yang perusahaan pakai 280 hektare sedangkan perusahaan mengatakan milik pemerintah hanya 186 hektare.

Oleh karena itu, Pansus TRAP sepakat untuk mendalami kembali hasil rapat dengar pendapat serta turun langsung ke masyarakat, sebab kasus ini kompleks, terjadi kegiatan-kegiatan pindah tangan sejak lama.

“Memeriksa juga aliran sungai yang ada di wilayah itu, lalu pura di wilayah itu apakah boleh di SHGB atau tidak kami perdalam, kemudian luasan juga karena SHGB yang ada itu ada perbedaan pandangan, Jimbaran Hijau bilang itu 186 hektare sedangkan masyarakat bilang 280 hektare,” ujar Supartha.

Setelah memperdalam bukti dan keterangan kedua pihak, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk dijalankan pemerintah.

“Kami nanti akan mengeluarkan rekomendasi, rekomendasi ini lahir dari seluruh permasalahan yang kita dalami, kami bersama OPD terkait dan BPN akan melakukan sekali lagi rapat kerja tertutup,“ ucapnya.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026