Negara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali beserta Pedagang Kaki Lima (PKL) menyepakati relokasi sebagai bagian penataan Kota Negara.
"Ada lahan milik Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Bali yang kami siapkan untuk relolasi PKL," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melakukan dialog dan meninjau lokasi lahan bersama PKL di Negara, Senin.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan perjanjian pinjam pakai terhadap lahan yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara tersebut.
Pemindahan PKL ini, kata dia sudah memperhatikan seluruh aspek baik aspirasi dari masyarakat maupun keinginan dari pedagang kaki lima.
"Prinsipnya kami ingin menata Kota Negara tapi juga memperhatikan PKL agar tetap bisa berjualan. Solusinya adalah relokasi," katanya.
Khusus pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di pinggir jalan raya sekitar Lapangan Dauhwaru, Kota Negara, lahan relokasi tersebut hanya berada di seberangnya.
Kembang mengatakan, dalam merelokasi pihaknya memperhatikan akses, keamanan, kenyamanan dan potensi ekonomi bagi pedagang.
Selain lahan, kata dia, Pemkab Jembrana juga menyediakan fasilitas pendukung seperti air bersih, penerangan dan kebersihan.
"Dengan pola relokasi ini kami ingin Kota Negara bersih dari PKL yang menggunakan badan jalan, namun juga tidak mematikan mata pencaharian mereka," katanya.
Letak lahan yang strategis, menjadi alasan pedagang kaki lima menyetujui relokasi ini karena dianggap menguntungkan mereka.
Pada hari yang sama Bupati Kembang juga mengecek fasilitas publik seperti jogging track di Gedung Ir. Soekarno dan penataan bagian depan Kebun Raya Jembrana.
Pewarta: Gembong IsmadiEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026