Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Rita Mayasari mengajak seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh Besar untuk mengurus legalitas usaha.
"Kepemilikan legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, dan sertifikasi halal sangat penting agar produk lokal Aceh Besar lebih mudah dipasarkan, dipromosikan, bahkan menembus pasar internasional," katanya di Lhoknga, Selasa.
Di sela-sela pembinaan sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, ia menjelaskan, legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kesiapan pelaku UMKM dalam bersaing di era globalisasi dan digitalisasi.
Ia mengatakan para pelaku UMKM di Aceh Besar tidak hanya fokus pada produksi dan kualitas, tetapi juga harus memiliki legalitas yang sah.
Menurut dia dengan legalitas itu, produk bisa lebih mudah dipromosikan dan dipercaya oleh pasar, bahkan sampai ke luar negeri.
Ia mengatakan selama ini masih banyak pelaku UMKM di Aceh Besar yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala dalam aspek administrasi dan perizinan.
Baca: Bea cukai fasilitasi UMKM ekspor perikanan ke Vietnam
Pemerintah daerah melalui berbagai dinas teknis sudah membuka akses dan pendampingan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus izin secara gratis dan cepat.
“Sekarang prosesnya sudah sangat mudah. Pemerintah sudah menyediakan layanan perizinan berbasis digital. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus legalitas," katanya.
Ia menambahkan dengan legalitas yang dimiliki, pelaku UMKM bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti akses pembiayaan, bantuan promosi, dan kesempatan ikut pameran di level nasional maupun internasional.
Dekranasda Aceh Besar juga terus berupaya memperkuat posisi produk kerajinan daerah, terutama di sektor anyaman, bordir, kuliner khas, dan kriya kayu.
Salah satu fokus utama Dekranasda tahun 2025 adalah membina sentra-sentra kerajinan yang menjadi ikon kebanggaan daerah, termasuk sentra anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga.
“Kita ingin produk Aceh Besar memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun keunikan desain. Karena itu, Dekranasda berkomitmen untuk terus mendampingi para pengrajin agar mampu berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga mutu produk,” katanya.
Baca: Aceh Besar jadikan Inakraf ajang promosikan produk lokal
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025