Denpasar (ANTARA) -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali membentuk asosiasi kelompok pelestarian penyu guna mendukung upaya konservasi satwa dilindungi secara berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Kami ingin memastikan konservasi dan wisata edukasi penyu di Bali berjalan sesuai aturan perundangan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Rabu.  

Pembentukan Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (AKPPB) itu dipusatkan di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana. 

Ia menjelaskan terbentuknya asosiasi itu merupakan hasil proses panjang dari pembinaan dan pendampingan terhadap kelompok pelestari penyu di Bali.  

Dengan terbentuknya asosiasi tersebut menyatukan upaya bersama dari kelompok saat ini ada 32 KPP di seluruh Pulau Dewata yang menjadi binaan BKSDA Bali.

Pembentukan AKPPB baru itu telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0007593.AH.01.07 pada 17 September 2025.

“Asosiasi ini adalah bukti nyata gerakan sosial yang penting karena berperan sebagai motor penggerak perubahan, advokasi, dan peningkatan kesadaran publik terhadap isu-isu konservasi keanekaragaman hayati,” ucapnya.

Pembentukan AKPPB itu, kata dia, juga diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat pesisir sebagai garda terdepan dalam menjaga populasi penyu dan ekosistem lautnya, sekaligus mempromosikan nilai budaya dan adat Bali yang menjunjung tinggi harmoni dengan alam.

Sementara itu, KPP Kurma Asih di Jembrana, Bali mencatat keberhasilan dalam upaya konservasi penyu sepanjang 2024 yang telah melepasliarkan sekitar 42 ribu ekor tukik ke laut lepas.

Sepanjang tahun 2024, kelompoknya mengumpulkan 561 sarang telur penyu dan sekitar 90 persen telur di antaranya berhasil menetas menjadi tukik.

Namun, dari rata-rata 1.000 ekor tukik yang dilepas, diperkirakan rata-rata hanya satu ekor yang tumbuh dewasa menjadi penyu.

 



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026