Banda Aceh (ANTARA) - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh mendesak pemerintah daerah di provinsi ujung barat Indonesia membuat regulasi terkait jalur evakuasi bencana.

Ketua FPRB Aceh Muhammad Hasan di Banda Aceh, Selasa, mengatakan regulasi terkait jalur evakuasi bencana tersebut penting karena maraknya pembangunan rumah bersubsidi yang merupakan program nasional.

"Pembangunan rumah subsidi kini marak, seperti di Kota Banda Aceh. Tentunya program rumah subsidi tersebut berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal," katanya.


Baca juga: Upaya TNI-Polri evakuasi pohon tumbang di jalur Medan-Berastagi

Menurut Muhammad Hasan, Aceh merupakan wilayah rawan bencana. Pembangunan rumah tersebut tidak diikuti dengan penyediaan fasilitas mitigasi bencana seperti jalur evakuasi, baik horisontal maupun vertikal.

Untuk memastikan penyediaan fasilitas mitigasi tersebut, kata dia, dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah, sehingga kalangan pengembang ikut bertanggung jawab membangun jalur evakuasi.

"Jalur evakuasi ini ada dua macam, horisontal dan vertikal. Horisontal adalah lintasan yang dilalui masyarakat saat mengevakuasi diri ketika terjadi bencana. Sedangkan vertikal adalah bangunan penyelamatan, terutama saat tsunami," katanya.

Muhammad Hasan mengatakan regulasi tersebut mewajibkan pengembang membuat jalur evakuasi ketika membangun rumah-rumah subsidi. Pembangunan jalur evakuasi ini juga harus menjadi syarat wajib.

Selain jalur evakuasi, kata dia, rumah yang dibangun juga wajib memenuhi bangunan tahan gempa serta ramah evakuasi, sehingga memudahkan penghuni saat mitigasi bencana berlangsung.

"Di samping regulasi, juga diperlukan pengawasan terpadu dari pemangku kepentingan kebencanaan. Semua ini untuk memastikan tidak hanya mendapatkan rumah dengan harga subsidi, tetapi juga mendapatkan jaminan dan perlindungan ketika bencana terjadi," kata Muhammad Hasan.

Baca juga: AS tolak wacana Israel usir warga Palestina dari Gaza



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025