Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang mendukung dan mengawal restorasi atau pemulihan lahan sawit ilegal dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Polres Aceh Tamiang mendukung dan mengawal penuhnya restorasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang sebelumnya dijadikan perkebunan ilegal dengan tanaman dominan sawit," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan sekitar 175 hektare kebun ilegal yang masuk kawasan TNGL. Kebun ilegal tersebut didominasi tanaman kelapa sawit.
Baca juga: BBTNGL: Lima desa di TNGL berada dalam zona khusus
Kapolres juga menyebutkan Satgas PKH menyoroti pola-pola penggunaan oknum eks kombatan dalam penguasaan lahan dalam kawasan TNGL, khususnya di wilayah Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, tersebut.
Tindakan tersebut menimbulkan keresahan karena kerap melakukan teror dengan mengatasnamakan isu perdamaian Aceh yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, kata Kapolres
Menurut Kapolres apa yang dilakukan Satgas PKH ini penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Oleh karena itu, kata Muliadi, Polres Aceh Tamiang mengawal dan mendukung restorasi kebun sawit ilegal ini agar dapat segera dituntaskan. Pemulihan ini untuk mengembalikan fungsi kawasan lindung tersebut.
"Tentunya program restorasi dijalankan Satgas PKH ini akan dikawal bersama. Lahan yang sudah dikuasai secara ilegal harus segera dihijaukan kembali agar tidak direbut lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Muliadi.
Baca juga: Kemenhut rehabilitasi kawasan TNGL di Aceh, 360 Ha sawit ilegal ditumbangkan
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025