Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh menyatakan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga September 2025 mencapai hingga 537 persen dari target.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan target penerimaan bea dan cukai pada 2025 sebesar Rp287 miliar dengan realisasi mencapai Rp1,54 triliun.

"Realisasi penerimaan bea cukai hingga September 2025 mencapai Rp1,54 triliun atau 537 persen dari target sebesar Rp287 miliar," kata Bier Budy Kismulyanto.

Ia mengatakan realisasi penerimaan bea cukai tersebut yang terbanyak dari pajak dalam rangka impor (PDRI). Penerimaan PDRI hingga September 2025 mencapai Rp1,17 triliun.

Berikutnya penerimaan bea masuk dengan realisasi sebanyak Rp318,44 miliar.  Kemudian penerimaan dari bea keluar Rp36,84 miliar serta penerimaan cukai Rp9,32 miliar.

"Penerima tersebut juga didorong adanya lonjakan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari Aceh. Kami berharap ekspor CPO langsung dari Aceh ini dapat meningkat," kata Bier Budy Kismulyanto.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh itu menyebutkan realisasi penerimaan tersebut mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Aceh semakin membaik.

Penerimaan bea cukai di Aceh pada 2023 sebesar Rp494,79 miliar. Penerimaan tersebut terealisasi sebesar 684,8 persen dari target sebesar Rp72,25 miliar. 

"Sedangkan penerimaan bea cukai pada 2024 sebesar Rp1,47 triliun dengan realisasi 777,5 persen dari target sebesar Rp189,8 miliar," kata Bier Budy Kismulyanto.

Baca juga: Realisasi penerimaan bea cukai di Aceh capai 205,65 persen



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025