Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Abulyatama Aceh memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada ekosistem di kampus tersebut guna melindungi para pekerja.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kita berikan ini bukan hanya mahasiswa magang, dosen dan juga karyawan Universitas Abulyatama," kata Wakil Rektor III Universitas Abulyatama Aceh, Dr Hady Maulanza di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh.
Ia menjelaskan Universitas Abulyatama menjadi kampus swasta pertama di Aceh yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, yang ekosistemnya hampir semua terlibat.
Ia mengatakan dengan setiap melakukan aktifitas kerja dan magang pasti memiliki risiko, sehingga pihaknya meminimalisir dampak risiko.
Baca: Pemerintah Aceh bentuk tim terpadu Jamsostek tingkatkan jaminan
"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya mendaftarkan peserta Jamsostek saja, melainkan mengisi pemahaman dan pembekalan tentang jaminan sosial ketengakerjaan saat aktifitas akademik, karena kami memiliki prodi K3," kata Hady.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyampaikan apresiasi atas tingginya kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan di Universitas Abulyatama Aceh.
"Ini merupakan perjanjian perdana kami dengan perguruan tinggi swasta yang menerapkan universal coverage Jamsostek di ekosistem akademik", katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi penggerak dan contoh kepada kampus-kampus lain, dalam mendukung perlindungan bagi para pekerja kita", tutup Ferina.
Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung Lainnya Universitas Abulyatama Aceh mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Sementara itu untuk mahasiswa Kepaniteraan Klinik, Praktek Kerja Lapangan, Magang, atau KKN akan mengikuti program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: BPJS tingkatkan kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025