Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh berharap perbankan di tanah rencong dapat lebih memudahkan syarat untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), salah satunya mengenai persyaratan agunan atau jaminan.

"Harapannya bank lebih memudahkan untuk kredit KUR, syaratnya dimudahkan" kata Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Agus Chusaini, di Banda Aceh, Rabu.

Agus menyampaikan, berdasarkan hasil pembicaraan mereka dengan beberapa pelaku UMKM di Aceh, masih banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan soal agunan untuk mengajukan pembiayaan KUR.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan pembiayaan KUR dari perbankan, pinjaman di bawah Rp100 juta tidak disyaratkan memiliki agunan, sedangkan diatas itu harus memberikan jaminan.

"Agunan jadi masalah untuk UMKM, selama ini kami bicara dengan UMKM, agunan jadi masalah untuk pembiayaan, tapi itu lah prosedurnya," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Aceh, realisasi penyaluran KUR di Aceh hingga Juli 2025 ini sebesar Rp1,84 triliun kepada 20.654 debitur atau pelaku usaha dari kuota 2025 sebesar Rp5,8 triliun.

Realisasi penyaluran KUR di Aceh tersebut dilaksanakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,35 triliun dengan jumlah debitur 14.939 orang. 

Kemudian, melalui Bank Aceh Syariah  Rp437 miliar dengan penerima 4.085 pelaku usaha. Selanjutnya, oleh Pegadaian Syariah Rp22 miliar untuk 1.361 usaha, dan melalui bank lainnya Rp27 miliar kepada 269 debitur.

Agus menjelaskan, tingkat risiko KUR ini sendiri memang ditanggung oleh bank, sehingga mereka lebih berhati-hati dalam pembiayaannya. Apalagi, dananya itu juga sepenuhnya milik perbankan.

"Jadi bank lebih hati-hati. Karena itu memang dananya perbankan, dan pemerintah hanya memberikan subsidi," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Agus, dirinya juga berharap, dalam rangka pengembangan ekonomi produktif, perbankan bisa memudahkan persyaratan tersebut, sehingga KUR nya bisa terserap dengan baik.

Selain itu, supaya ekonomi produktif tumbuh, masyarakat juga harus mengajukan pembiayaan KUR ke perbankan, karena pihak bank sendiri tidak menyalurkan tanpa adanya permintaan.

"Jadi, dari sisi bank syaratnya dimudahkan, dan pelaku usaha juga harus meminta, karena dana itu untuk pengembangan ekonomi produktif," demikian Agus Chusaini.

 

Baca juga: Realisasi penyaluran KUR di Aceh capai Rp1,84 triliun, diterima 20.654 pelaku usaha



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025