Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menyebutkan keberadaan desa bersinar narkoba (bersinar) mampu mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Keberadaan desa bersinar memberikan korelasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut," kata Kepala BNNK Banda Aceh Zahrul Bawadi di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Zahrul Bawadi pada konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan. Konsolidasi tersebut diikuti unsur lembaga pendidikan, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat.

Baca juga: BNN bentuk dua desa bersinar di Sabang

Zahrul Bawadi mengatakan di Kota Banda Aceh sudah terbentuk 21 dari 90 desa atau gampong bersinar yang tersebar dalam sembilan kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Berdasarkan data kasus narkoba di Kota Banda Aceh, kata dia, terjadi penurunan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Angka kasus narkoba pada 2023 sebanyak 148 kasus turun menjadi 110 kasus pada 2024.

"Sedangkan pada 2025 hingga semester pertama tercatat sebanyak 85 kasus. Data tersebut menunjukkan penurunan kasus," kata Kepala BNNK Banda Aceh tersebut.

Gampong bersinar, kata dia, merupakan upaya pemerintah melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun zat adiktif serta obat terlarang lainnya.

Hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Di mana dalam pasal tersebut menyatakan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

"Ada peran masyarakat dalam desa bersinar tersebut, seperti sosialisasi dan edukasi pencegahan, hingga deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa masing-masing," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam desa bersinar tersebut juga ada program intervensi berbasis masyarakat, di mana turut dilibatkan dalam proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, keberadaan desa bersinar ini memberi dampak positif terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Kami juga berupaya memperbanyak desa bersinar di Kota Banda Aceh," kata Zahrul Bawadi.


Baca juga: BNN: Kehadiran desa bersinar mampu cegah penyalahgunaan narkoba



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025