Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya secara serentak, Senin (25/8).
Pengunduran diri kedua pejabat eselon II Pemerintah Aceh tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, Senin malam.
Abdul Qahar mengatakan, pengunduran diri dr Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya.
Baca juga: Buntut serangan hackers PDNS 2, Dirjen Aptika Kominfo mengundurkan diri
Sementara dr Isra Firmansyah juga mengundurkan diri karena alasan yang sama ingin melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD Zainoel Abidin.
Abdul Qahar mengatakan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) pada kedua jabatan tersebut.
"Kita memastikan roda kerja di kedua instansi itu akan tetap berjalan dengan lancar," demikian Abdul Qahar.
Saat dikonfirmasi, dr Munawar juga menyampaikan alasan yang sama terkait pengunduran dirinya dari Kadinkes Aceh.
"Alasannya saya ingin kembali mengembangkan karir sebagai jabatan fungsional dokter ahli madya di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," katanya.
Sedangkan dr Isra, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban terkait pengunduran dirinya dari Direktur RS milik Pemerintah Aceh tersebut.
Baca juga: Delapan wakil ketua DPD Nasdem mengundurkan diri
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025