Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menetapkan tujuh misi pembangunan Aceh dalam Qanun (peraturan daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 usai menerima masukan Badan Legislasi DPR Aceh.
"Setelah mendapatkan masukan Banleg DPRA dan pembahasan bersama terkait penyesuaian, kami sependapat terhadap tujuh misi pembangunan Aceh," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan M Nasir dalam jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPR Aceh, di Banda Aceh.
Baca juga: Kemendagri: RPJM Aceh harus mendukung kegiatan prioritas nasional
M Nasir menyebutkan, adapun tujuh misi pembangunan Aceh dalam ranca RPJMA tersebut yakni pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara kaffah.
Kemudian, implementasi kekhususan, keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Kemandirian ekonomi, industri hilirisasi, pariwisata, transformasi digital berbasis sektor unggulan dan skala prioritas.
Keempat, pembangunan infrastruktur dasar dalam menjaga keseimbangan dan inklusi regional Aceh, koneksitas dan keberlanjutan.
Lalu, peningkatan kualitas dan daya saing SDM pemuda dan olahraga, sosial, penguatan kesetaraan gender, hak perempuan dan anak serta disabilitas.
"Selanjutnya, transformasi tata kelola pemerintah Aceh serta membina stabilitas politik dan supremasi hukum. Terakhir, kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya," ujarnya.
Dirinya menegaskan, RPJMA 2025-2029 ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai amanah UUPA.
RPJMA ini, telah memuat visi-misi, arah kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Aceh untuk lima tahun kedepan, dan menjadi pedoman utama untuk perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja serta program kegiatan pembangunan.
"RPJMA juga bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Aceh dengan RPJMN 2025–2029, guna mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta mencerminkan kekhususan Aceh," demikian M Nasir.
Baca juga: Bupati: RPJM sesuai dengan visi-misi Aceh Besar
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025