Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melunasi sekitar 98 persen utang kepada pihak ketiga dalam waktu enam bulan terakhir dan kini hanya tersisa Rp1,7 miliar pada RSUD Meuraxa dan total keseluruhan sebelumnya itu Rp89 miliar.

"Sejak 100 hari kerja pertama, utang di pemerintah kota sudah selesai, tinggal utang RSUD Meuraxa Rp1,7 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal usai pelantikan Jalaluddin menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh di Balai Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang Rp89 miliar kepada pihak ketiga, terdiri Rp39 miliar utang di kesekretariatan, Rp48,7 miliar di RSUD Meuraxa, dan utang Pasar Aceh Rp1,34 miliar.

Baca: Pemerintah Banda Aceh bayarkan Rp67,3 miliar utang, prioritas dalam 100 hari kerja

Kemudian, seluruh utang tersebut telah dibayarkan secara bertahap hingga saat ini tersisa Rp1,7 miliar di RSUD Meuraxa.

Illiza menyampaikan meskipun utang sebelumnya telah hampir diselesaikan, tetapi Pemko Banda Aceh juga memiliki potensi berutang kembali tahun depan karena adanya kebutuhan serta membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Punya potensi berutang lagi ke depan karena dari sisi kebutuhan. Kemudian, kalau bicara dengan PPPK belum ada kemampuan untuk membayar, berapa kali rapat masih belum ada titik temu," ujarnya.

Terkait persoalan ini agar pemerintah tidak kembali berhutang, lanjut Illiza, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kementerian soal sanksi jika tidak mengangkat dulu PPPK. Atau, jika diangkat, mereka mau dibayarkan sesuai kemampuan daerah.

"Komitmen itu yang kita mau bangun, agar PPPK juga bisa menerima pengangkatan, tapi yang kami bayarkan itu sesuai dengan kemampuan daerah," demikian Illiza Sa'aduddin Djamal.

Baca: Wali Kota komit selesaikan utang Pemko Banda Aceh



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025