Aceh Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memastikan belum menemukan adanya pelanggaran penjualan beras premium yang dioplos dengan beras medium seperti yang selama ini berkembang di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Berdasarkan hasil operasi pasar yang kita lakukan di sejumlah titik, sejauh ini belum kita temukan adanya pelanggaran (beras premium dioplos beras medium,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan di Aceh Barat, Sabtu. 

Kapolres mengatakan operasi pasar yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait di Aceh Barat, dilakukan terkait adanya informasi dugaan pelanggaran berupa beras kualitas medium yang dikemas sebagai beras premium yang dijual ke masyarakat dengan harga tinggi.

Namun hasil yang ditemukan petugas, belum ada beras medium yang dijual dengan kualitas premium.

Baca: Polres Pidie gagalkan peredaran beras oplosan beras

Kapolres mengatakan sampai saat ini di Kabupaten Aceh Barat juta belum ada pabrik pengemasan beras, sehingga tujuan operasi yang dilakukan belum tercapai.

Meski pun demikian, Polres Aceh Barat tetap akan melakukan operasi pasar termasuk melakukan pengambilan sampel beras yang dijual pedagang beras.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada beras medium yang dijual dalam kemasan premium kepada konsumen.

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi, apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam perdagangan beras di masyarakat.

Yhogi mengajak seluruh masyarakat di Aceh Barat agar turut serta melakukan pengawasan perdagangan beras, sehingga diharapkan segala bentuk kecurangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca: FOTO - Pengapalan bantuan beras untuk pulau terluar di Aceh



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025