Banda Aceh (ANTARA) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh mengimbau semua pihak mewaspadai terorisme di lingkungan pemerintahan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut
Ketua FKPT Aceh Wiratmadinata di Banda Aceh, mengatakan penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) oleh Densus 88 Antiteror Polri membuktikan terorisme masih ada di lingkungan pemerintahan.
"Jangan pernah berpikir di Aceh tidak ada terorisme. Terorisme masuk secara halus melalui berbagai cara ke Aceh, termasuk ke lingkungan pemerintahan. Karena itu, terorisme ini harus terus diwaspadai," katanya.
Baca juga: FKPT ajak masyarakat Aceh terlibat aktif cegah radikalisme
Menurut dia, terorisme tersebut mengganggu stabilitas negara dengan tujuan mengganti ideologi bangsa. Oleh sebab itu, diperlukan langkah perlu langkah antisipatif masuknya terorisme, termasuk ke lingkungan pemerintahan.
"Dari penangkapan ASN di Aceh ini, pemerintah bisa belajar bahwa penerimaan aparatur sipil negara harus betul-betul selektif. Termasuk melakukan skrining ideologi terhadap ASN. Sebab, terorisme ini tujuan mengubah ideologi bangsa dan negara," katanya.
Menanggapi penangkapan dua ASN, FKPT Aceh mengapresiasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan ini membuktikan kehadiran negara terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Terorisme ini masuk tidak terlihat melalui berbagai cara, termasuk media sosial yang kini berkembang pesat. Dari media sosial itu, otak seseorang bisa dicuci untuk menjadi terorisme. Inilah yang harus terus diantisipasi," kata Wiratmadinata.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap ASN di Aceh diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh pada Selasa (5/8).
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh. Sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain menangkap dua ASN tersebut, kata Joko Krisdiyanto, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Baca juga: FKPT dukung amanat Presiden jaga stabilitas ekonomi
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025