Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh tidak berkeluyuran ke warung kopi (warkop) saat jam kerja, dan harus memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

"Saya mengingatkan kepada PPPK yang baru mendapatkan SK agar tidak berkeluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung," kata Mualem, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu formasi tahun anggaran 2024 pemerintah Aceh, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Mualem meminta, budaya buruk pegawai yang sering nongkrong di warkop saat jam kerja tersebut harus hilang di lingkungan Pemerintah Aceh. Apalagi jika sampai membuat kesalahan, maka bisa mendapatkan cacian dari publik.

Baca: FOTO - Penyerahan SK PPPK Pemerintah Aceh

"Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform (seragam), bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci," ujarnya. 

Selain itu, Mualem juga mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN, yakni harus memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Dirinya berpesan, PPPK juga wajib menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil. 

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil, sehingga kerja-kerja kedepannya semakin baik.

"Intinya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang, dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik," demikian Mualem.

Baca: Pemkab Aceh Barat tertibkan ASN mangkal di warung kopi saat jam kerja
 



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025