Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump baru saja menandatangani perintah eksekutif baru untuk meningkatkan tarif impor produk Brasil ke AS hingga 50 persen. Kebijakan tarif Trump ini mengandung cawe-cawe atau intervensi untuk menekan proses hukum yang dialami oleh Jair Bolsonaro.
Jair Bolsonaro merupakan mantan Presiden Brasil, yang diketahui telah lama menjadi sekutu politik Trump. Bolsonaro kini menghadapi tuduhan percobaan kudeta di Brasil.
Dalam kebijakan barunya, Trump secara gamblang menyatakan bahwa persidangan terhadap sohibnya tersebut setara dengan penganiayaan politik. Gedung Putih menyatakan Bolsonaro telah "didakwa secara tidak adil" atas beberapa kejahatan.
Baca juga: Lebih rendah dari Indonesia, Trump kenakan tarif 15 persen ke Jepang
Karena itu, kebiajakan menaikkan tarif menjadi 50 persen disebut "untuk menangani kebijakan, praktik, dan tindakan terbaru Pemerintah Brasil yang merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat."
Meski begitu, ada sejumlah barang yang dapat pengecualian berdasarkan perintah Trump, seperti pesawat sipil dan suku cadang yang kemungkinan menguntungkan perusahaan kedirgantaraan Brasil Embraer, bubur kayu, logam mulia, energi dan produk energi, serta pupuk. Selain itu, jus jeruk juga dikecualikan.
Baca juga: Nilai Rupiah melemah dipengaruhi perkiraan defisit APBN yang melebar
Tarif baru akan berlaku mulai 6 Agustus setelah masa berlaku tujuh hari ditutup.
Trump telah berjanji untuk menaikkan tarif terhadap Brasil hingga 50 persen kecuali Presiden Brasil Lula da Silva menghentikan persidangan Bolsonaro yang sedang berlangsung.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump tandatangani perintah naikkan tarif impor Brasil hingga 50%
Pewarta: Cindy Frishanti OctaviaEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025