Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe, Aceh menindak 165 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 sejak 14-16 Juli 2025.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 114 kasus. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap keselamatan diri masih sangat rendah,” kata Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus di Lhokseumawe, Kamis.
Penindakan dalam Operasi Patuh Seulawah yang berlangsung hingga 26 Juli 2025 ini dilakukan melalui tilang manual terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Irfan menyampaikan adapun 165 pelanggar yang terjaring tersebut terdiri dari penyitaan 81 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 64 SIM (surat izin mengemudi), dan 20 unit kendaraan bermotor.
Baca: Polda Aceh gelar operasi patuh, sasar sejumlah pelanggaran prioritas
Selain itu, petugas juga mencatat 24 pelanggaran melawan arus atau melanggar marka jalan, 14 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman.
"Lalu, juga ada lima penggunaan ponsel saat berkendara, serta delapan pelanggaran karena berboncengan lebih dari satu orang," ujarnya.
Ternyata, lanjut Irfan, mayoritas pelanggar merupakan pelajar dan pengendara di bawah umur, yakni sebanyak 67 pelajar dan 48 orang di bawah umur. Sisanya, terdiri dari pegawai negeri sipil 19 orang, karyawan swasta 25 orang, dan kategori lainnya enam orang.
Karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua serta pihak sekolah agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
"Berikan edukasi kepada anak-anak terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” demikian AKP Irfan Firdaus.
Baca: Satgas Operasi Patuh Polda Aceh gencar edukasi tertib lalu lintas
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025