Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap wanita paruh baya ZU (33) asal Kabupaten Pidie Jaya yang sehari-hari menjadi pemulung atas dugaan pencurian uang Rp20 juta di TK AZ-Zahra, Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
"Selain itu, kita juga mengamankan tiga pria lainnya sebagai penikmat hasil curian yakni AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie dan FR (27) warga Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Fadillah mengatakan, pelaku ZU ditangkap kemarin, Selasa (15/7) di bawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh yang dijadikan sebagai tempat tinggalnya. Saat bersamaan, juga ditangkap dua pria lainnya yaitu AN dan MD.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ZU yang berprofesi sebagai pemulung ini mengakui telah mencuri di TK AZ-Zahra uang tunai di sekolah kanak-kanak tersebut pada Sabtu (28/6) lalu.
Aksi tersebut dilakukan dengan membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan TK tersebut sebesar Rp20 juta.
Kemudian, kata Fadillah, uang curian itu telah dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, mulai untuk bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi dengan nominal berbeda-beda.
Baca: Pembantu rumah tangga di Aceh curi sepada motor saat majikan shalat subuh
"Uang hasil curian oleh pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka berbeda," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, lanjut Fadillah, salah seorang dari mereka yakni FR (27), ternyata juga telah melakukan tindak pidana pencurian lainnya. Yakni mencuri barang elektronik di rumah korban bernama Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Senin (14/7) malam.
Bahkan, FR bersama rekan lainnya yakni FAH (29) warga Aceh Tamiang juga telah melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
"Mereka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit laptop, dan empat unit handphone," katanya.
Berbekal informasi yang diterima, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya dapat menangkap pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus di Banda Aceh.
"Kini, mereka sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke tingkat penyidikan," demikian Kompol Fadillah.
Baca: Polresta Banda Aceh tangkap pemerkosa anak, tersangka teman kerja ayah korban
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025