Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mengingatkan agar masyarakat mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan seperti pinjaman daring (online) ilegal, investasi bodong hingga judi online.
"Karena dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga," kata Plt Sekda Aceh M Nasir di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan M Nasir saat membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, di Banda Aceh.
Berdasarkan data OJK, sepanjang Mei 2025 terdapat 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait entitas ilegal. Sebanyak 139 diantaranya adalah pinjol ilegal dan 13 investasi ilegal.
Dirinya mengatakan, dalam rangka mewaspadainya, maka pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi utama guna menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini merupakan bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut didukung bersama. Apalagi, literasi keuangan ini disosialisasikan kepada nasabah perempuan, maka menjadi sangat tepat.
Karena, banyak perempuan yang menjadi sasaran empuk dari berbagai modus penipuan keuangan, baik dalam bentuk investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak berizin, maupun skema money game yang menjanjikan keuntungan instan.
Ia menambahkan, jika memang masyarakat memiliki kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, bisa menggunakan jalur-jalur yang sah dan aman.
"Gunakan jalur aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar," demikian M Nasir.
Baca juga: OJK ungkap 1.987 laporan penipuan keuangan ilegal di Aceh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025