Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima laporan terkait jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tenggara masih tertahan di RS Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, karena belum menyelesaikan biaya administrasi.
"Informasinya, jenazah TKW asal Aceh ini masih tertahan di rumah sakit dan belum dikebumikan, karena belum ada yang menanggung biaya rumah sakit sekitar Rp72 juta lebih, sudah meninggal dunia sejak 24 Juni," kata Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, di Banda Aceh, Senin.
Berdasarkan informasi diterima, lanjut Tgk Muharuddin, TKW ini merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara bernama Renni Daniati (39). Almarhumah sakit dan dirawat di RS Sungai Buloh Selangor sejak awal Juni lalu, hingga akhirnya meninggal dunia pada 24 Juni 2025.
Ia mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, serta Pemerintah Aceh Tenggara untuk membantu penyelesaian biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah TKW tersebut.
"Kita minta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara segera menangani dan pulangkan jenazah TKW ini," ujarnya.
Dikarenakan hampir sepekan jenazah TKW asal Aceh tersebut tertahan di rumah sakit, dirinya berharap Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara segera membentuk tim dan mencari solusi pemulangan jenazah TKW ini.
"Segera bentuk tim untuk memulangkan jenazah warga Aceh ini. Mari kita tunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat Aceh yang tertimpa musibah," kata Tgk Muharuddin.
Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) mengatakan sedang melakukan langkah-langkah terbaik untuk memulangkan jenazah tersebut. Mereka, juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA) di Malaysia, Tgk Bukhari Ibrahim.
"Kesepakatan sudah ada penanganan untuk dibawa pulang ke Aceh, ini masih on proses," kata Plt Kepala BPPA, Said Marzuki yang dikonfirmasi dari Banda Aceh.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Aceh bersama Pemkab Aceh Tenggara terus memantau perkembangan terkini pemulangan jenazah tersebut. Kemungkinan, besok sudah dibawa pulang jika tidak ada kendala lagi.
"Sesuai arahan pimpinan. Kita pantau terus pengembangannya. Pemerintah Aceh tidak melepaskan hal ini, terus kita pantau dan mendampingi. Jika ada kendala kita selesaikan secepat mungkin," demikian Said Marzuki.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025