Aceh Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram hasil pengungkapan dari dua tersangka pengedar barang terlarang tersebut.
Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi di Aula Polres Aceh Timur di Aceh Timur, Kamis. Pemusnahan juga diikuti unsur dari kejaksaan dan pengadilan.
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan mencampurkannya dengan cairan khusus serta dihancurkan menggunakan blender. Selanjutnya, cairan barang tersebut dibuang di saluran pembuangan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dengan tersangka berinisial MZ dan IA. Kedua tersangka merupakan warga Desa Bandrong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang bukti tersebut diamankan di rumah IA pada Kamis (1/4) sekira pukul 08.30 WIB. Kedua tersangka merupakan pemain lokal yang diduga mengedarkan narkoba di beberapa wilayah di Aceh," kata Irwan Kurniadi.
Baca: Polres Aceh Timur gagalkan peredaran 1,6 kilogram ganja
Kapolres Aceh Timur itu menyebutkan selain MZ dan AI, pihaknya juga masih mengejar seseorang berinisial KH, warga Kabupaten Aceh Tamiang. KH diduga bersama MZ dan AI mengedarkan barang terlarang tersebut.
"Kini, KH masuk daftar pencarian orang atau DPO. Kepolisian terus mencari keberadaan KH. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan KH," kata Irwan Kurniadi.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pemusnahan sabu-sabu tersebut merupakan komitmen Polres Aceh Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba
"Pemusnahan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut juga merupakan perintah undang-undang untuk penyelesaian tingkat penyidikan," kata Irwan Kurniadi menyebutkan.
Iwan Kurniadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, ancaman narkoba tersebut sudah merambah semua kalangan.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan serta dukungan dari semua elemen. Pencegahan dan pemberantasan merupakan tugas bersama demi menyelamatkan generasi bangsa," kata Irwan Kurniadi.
Baca: Polres Aceh Timur usut jaringan pengedar satu kilogram sabu-sabu
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025