Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen, Polda Aceh, menangkap sopir truk yang terlibat tabrak lari menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang lainnya luka berat setelah buron selama tujuh hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen Iptu Aditia di Bireuen, Kamis, mengatakan sopir truk terduga pelaku tabrak lari tersebut berinisial JN. JN ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama tujuh hari.

"JN merupakan sopir truk diduga menabrak pengendara sepeda motor yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang lagi luka-luka. JN ditangkap setelah sempat buron selama tujuh hari," katanya.

Baca juga: Sempat kejar-kejaran, Polisi gagalkan pelarian sopir mobil yang tabrak lari santri di Bireuen

Tabrak lari melibatkan JN terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (11/6). Korban pengendara sepeda motor dan boncengannya.

Dalam insiden tersebut, Nurmiati (47), ibu rumah tangga, warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia. Sedangkan pengendara sepeda motor atas nama Isnur Friadi warga Desa Bireuen Meunasah Reuleut, mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut berawal ketika  korban berboncengan dengan sepeda motor melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor dikendarai korban bertabrakan yang dikemudikan JN.

"Usai tabrak, JN langsung melarikan diri bersama truk. Korban Isnur Friadi yang mengemudikan sepeda motor mengalami luka-luka dan patah tangan kanan. Sedangkan penumpang sepeda motor, Nurmiati meninggal dunia dalam perawatan di puskesmas setempat," katanya.

Perwira pertama kepolisian itu menyebutkan pengungkapan pelaku tabrak lari tersebut menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yakni penyelidikan berbasis ilmiah. Penyelidikan tersebut dilakukan dengan menganalisis rekaman kamera pemantau atau CCTV.

"Dari hasil analisis CCTV terlihat truk dikemudikan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sesaat sebelum kecelakaan. Ciri-ciri fisik pengemudi juga dapat diidentifikasi melalui rekaman kamera tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas mendatangi kediaman terduga pelaku di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Rabu (18/6). Petugas menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan. Sedangkan truk ditemukan di sebuah tempat di Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

"Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bireuen. Kasus ini menjadi atensi kami serta mendalaminya lebih lanjut serta memastikan proses hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Aditia.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen yang mengungkap kasus tabrak lari tersebut serta menangkap pelakunya.

"Atas nama Kapolda Aceh, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen. Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata M Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Sopir tabrak lari dua santri ditetapkan sebagai tersangka, satu korban tewas



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025