Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh meluncurkan aplikasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 guna mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua.
"SPMB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili," kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Asisten III Setda Aceh Muhammad Diwarsyah di sela-sela meluncurkan aplikasi sistem SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Banda Aceh.
Ia menjelaskan dengan sistem penerimaan tersebut juga memberikan kesempatan yang sama bagi murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan.
"SPMB tahun ajaran 2025 ini dilaksanakan secara daring yang juga bagian untuk menghasilkan proses yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminatif," katanya.
Ia mengajak semua unsur di provinsi itu untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB di Aceh berjalan dengan baik dan transparan.
Baca: Disdik keluarkan edaran larangan pungutan penerimaan siswa baru
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan penerimaan siswa baru melalui aplikasi SPMB tersebut akan berlangsung secara transparan dan berintegritas.
"Artinya sistem penerimaan tahun ini akan memudahkan orang tua dan juga akan memudahkan dinas untuk mengontrol proses penerimaan sesuai dengan yang telah ditetapkan," katanya.
Menurut dia lewat sistem tersebut orang tua dapat melihat langsung jumlah daya tampung sekolah dan jalur penerimaan yang tersedia yakni prestasi, domisili, afirmasi dan mutasi.
Ia mengatakan lewat sistem penerimaan secara daring tersebut akan menghindari pungutan karena seluruh proses berlangsung secara online termasuk pengumuman dapat dilihat langsung pada sistem sesuai dengan perangkingan yang ditetapkan.
"Apabila orang tua merasa ada kejanggalan dan pungutan liar, maka dapat melapor langsung pada nomor yang telah tersedia di sistem. Insya Allah tim akan segera merespon setiap laporan dari orang tua siswa," katanya.
Ia menyebutkan total daya tampung SPMB tahun ajaran 2025/2026 sebanyak 112.737 yang tersebar di 830 SMA/SMK dan SLB yang tersebar di seluruh Aceh.
Baca: Ombudsman Aceh terima 109 pengaduan terkait PPDB
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025